Senin, 29 Oktober 2018

Mazhab-mazhab Sosial



MAZHAB-MAZHAB SOSIAL
KELOMPOK 3
Evi Nurfika 118090075
Putri Rahayu 118090076
Nur Oktaviatien 118090079
Citra Nur Oktaviani 118090081

1.      Mazhab Geografi dan Lingkungan
Teori yang digolongkan dalam mazhab ini adalah ajaran dari Edward Buckle dari Inggris dan Le Play dari Prancis. Menurut Buckle, adanya pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Di dalam analisisnya, dia telah menemukan beberapa keteraturan hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku manusia. Le play seorang insinyur pertambangan, memulai analisis keluarga sebagai unit sosial yang fundamental dari masyarakat.
Organisasi keluarga ditentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya yaitu cara mereka bermata pencaharian. Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapat ditemukan unsur-unsur yang menjadi dasar adanya kelompok-kelompok yang lebih besar, yang memerlukan analisis terhadap semua lembaga-lembaga politik dan sosial suatu masyarakat tertentu. Pentingnya Mazhab ini adalah menghubungkan faktor keadaan alam dengan faktor-faktor struktur organisasi sosial. Teori ini mengungkapkan adanya korelasi antara tempat tinggal dengan adanya aneka ragam karekteristik kehidupan sosial suatu masyarakat.
2.       Mazhab Organis dan Evolusioner
Herbert Spencer adalah orang yang pertama-tama menulis tentang masyarakat atas dasar data empiris yang kongkret. Dalam hal ini dia telah memberikan suatu model kongkret yang secara sadar maupun tidak sadar diikuti oleh para sosiologi sesudahnya. Menurut Spencer, akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan dengan adanya referensiasi antara bagian-bagiannya. Secara evolusioner, tahap organisme tersebut akan semakin sempurna sifatnya.
Seorang sosiologi Amerika yang sangat terpengaruh oleh metode analisis Spancer adalah W.G. Summer. Salah satu hasil karyanya adalah Folkways yang merupakan karya klasik dalam keputusan sosiologi. Folkways dimaksud dengan kebiasaan-kebiasaan sosial yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat, yang menjadi bagaian dari tradisi.[1][1]
3.      Mazhab Formal
Mazhab ini mengatakan bahwa elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut, selain itu berbagai lembaga dalam masyarakat terwujud dalam bentuk superioritas, subordinasi, dan konflik. Semua hubungan-hubungan sosial, keluarga, agama, peperangan, perdagangan, kelas-kelas dapat diberi karakteristik menurut salah satu bentuk diatas. Seorang menjadi warga masyarakat untuk mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. .
4.      Mazhab Psikologi
Mazhab ini mengatakan bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu dimana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan. Bentuk-bentuk utama dari interaksi mental individu-individu adalah imitasi, oposisi dan adaptasi atau penemuan baru, dengan demikian mungkin terjadi perubahan sosial yang disebabkan oleh penemuan-penemuan baru. Hal ini menimbulkan imitasi, oposisi penemuan-penemuan baru, perubaha-perubahan, dan seterusnya..
5.      Mazhab Ekonomi
Dari mazhab ini, akan dikemukakan ajaran-ajaran dari Karl Marx dan Max Weber dengan catatan bahwa ajaran-ajaran Max weber sebenarnya mengandung aneka macam segi sebagaimana halnya dengan Durkheim.
Menurut Marx, selama masyarakat masih terbagi atas kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan. Hukum, filsafat, agama dan kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi kelas tersebut. Namun demikian, hukum-hukum perubahan berperan dalam sejarah, sehingga keadaan tersebut dapat berubah baik melalui suatu revolusi maupun secara damai.
6  6.     Mazhab Hukum
Hukum menurut Durkheim adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat ringannya tergantung pada sifat pelanggaran, anggapan-anggapan, serta keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan. Di dalam masyarakat dapat ditemukan dua macam sanksi kaidah-kaidah hukum, yaitu sanksi yang represif dan sanksi yang restitutif. Kaidah-kaidah hukum dengan sanksi demikian adalah hukum pidana.
Tujuan utama kaidah-kaidah hukum ini adalah untuk mengembalikan keadaan pada situasi semula, sebelum terjadi kegoncangan sebagai akibat dilanggarnya suatu kaidah hukum. Artinya, yang  terpokok adalah untuk mengembalikan kedudukan seseorang yang dirugikan ke keadaan semula, yang merupakan hal yang penting di dalam menyelesaikan perselisihan-perselisihan atau sengketa-sengketa.
7.      Mazhab Chicago

Sosiologi menjadi populer di Amerika Serikat karena proses perubahan sosial yang sangat pesat. Hal itu disebabkan masyarakat AS yang pragmatis dan kapitalis. Sosiologi Amerika berbeda dengan Sosiologi Eropa yang memiliki akar ilmiah. Sosiologi di AS berkonsentrasi pada kajian empiris yang menangkap detail-detail faktual atas apa yang sebenarnya terjadi.
 Melalui studi tersebut lahir tokoh-tokoh seperti Lester W Ward yang menulis tentang hukum-hukum dasar kehidupan sosial, Dubois dan Jane Adams yang melakukan survei investigasi yang menggambarkan kondisi masyarakat, seperti masalah diskriminasi ras, perbudakan, dan kondisi perkampungan kumuh.
8.      Mazhab Kritis dan Masyarakat Modern
Madzab Frankfurt merujuk pada sekelompok ilmuwan yang bekerja pada Institut fur Social forschung  (Lembaga Penelitian Sosial) di Frankfurt. Beberapa ilmuwan yang ada di lembaga ini-Max Horkheimer, Theodore Adorno, HerbertMarcuse dan Jurgen Habermas.
Max Horkheimer yang memimpin lembaga ini pada saat mencapai masa keemasannya menyebut teori yang dihasilkan para ilmuwan di lembaga ini sebagai ‘Teori Kritis’. ‘Kritis’ dalam Teori Kritis memiliki empat karakter, yaitu:
1. Bersifat historis, artinya teori kritis dikembangkan berdasarkan situasi masyarakat yang konkret.
2. Teori Kritis juga bersifat kritis terhadap dirinya sendiri dengan melakukan kritik dan evaluasi atas dirinya sendiri
3. Teori kritis memiliki kecurigaan terhadap persoalan aktual masyarakat
4. Teori Kritis merupakan ‘teori dengan maksud praktis’, yaitu teori yang tidak memisahkan dirinya dengan praxis. Dengan demikian Teori Kritis dibangun untuk mendorong transformasi dalam masyarakat, dan ini hanya bisa dilakukan dengan praxis.[1][3]
9. Mazhab Columbia
Diprakarsai Paul Lazarsfeld menjelaskan bahwa, karakteristik dan pengelompokan sosial seperti umur, jenis kelamin, agama, dan lainnya sebagai faktor yang membentuk perilaku pemilih. Tapi secara metodologis, pendekatan sosiologi dianggap sulit diukur validitasnya sehingga muncul reaksi ketidakpuasan di Amerika Serikat terhadap pendekatan yang berkembang di Eropa ini, dengan tawaran pendekatan psikologi yang juga disebut Mazhab Michigan.
Sumber : http://galanganggriawan.blogspot.com/2014/10/mazhab-dalam-sosiologi.html

[1][3] Hardiman, Francisco Budi. 1990. Kritik Ideologi. Yogyakarta: Kanisius


[1][1] Bruce J. Kohen. Sosiologi Suatu Pengantar. PT. Bina Aksara Anggota IKPI. 1983.

Kamis, 11 Oktober 2018


SEJARAH PERKEMBANGAN SOSIOLOGI
Nama : Putri Rahayu
Npm : 118090076


Sejarah Awal Perkembangan Sosiologi
Istilah sosiologi berasal dari bahasa latin dan Yunani. Asal katanya adalah Socius dan Logos. Socius (bahasa latin) berarti kawan tetapi dalam arti luas masyarakat. Sementara itu, logos (bahasa yunani) berarti kata atau berbicara. Dengan demikian, ilmu sosiologi berarti ilmu yang mempelajari tentang masyarakat


Auguste Comte : Bapak Sosiologi

Sejarah Perkembangan Sosiologi di Dunia
Kita mungkin bertanya bagaimana perkembangan sosiologi hingga mencapai bentuknya hingga sekarang. Sosiologi awalnya menjadi bagian dari filsafat social. Ilmu ini membahas tentang masyarakat. Namun saat itu, pembahasan tentang masyarakat hanya berkisar pada hal-hal yang menarik perhatian umum saja, seperti perang,ketegangan atau konflik social, dan kekuasaan dalam kelas-kelas penguasa. Dalam perkembangan selanjutnya,pembahasan tentang masyarakat meningkat pada cakupan yang lebih mendalam yakni menyangkut susunan kehidupan yang diharapkan dan norma-norma yang harus ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Sejak itu, berkembanglah suatu kajian baru tentang masyarakat yang disebut Sosiologi.

Istilah “Sosiologi” pertama kali digunakan oleh Auguste Comte (1798-1857). Comte menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu tentang gejala social yang tunduk pada hukum alam dan tidak berubah-ubah. Comte mengusulkan studi sosiologi dalam dua bagian utama, yakni statika social dan dinamika social. Dalam statika social berhubungan dengan masyarakat keseluruhan sebagai unit analisis dan menjelaskan bagaimana mereka berkembang dan  berubah melalui waktu. Auguste Comte, seorang filsuf Prancis. melihat perubahan-perubahan tersebut tidak saja bersifat positif seperti berkembangnva demokratisasi dalam masyarakat. tetapi juga berdampak negatif. Salah satu dampak negatif tersebut adalah terjadinya konflik antarkelas dalam masyarakat. Menurut Comte, konflik-konflik tersebut terjadi karena hilangnva norma atau pegangan (normless) bagi masvarakat dalam bertindak. Comte berkaca dari apa yang terjadi dalam masyarakat Prancis ketika itu (abad ke-19). Setelah pecahnva Revolusi Prancis, masyarakat Prancis dilanda konflik antarkelas. Comte melihat hat itu terjadi karena masyarakat tidak lagi mengetahui bagaimana mengatasi perubahan akibat revolusi dan hukum-hukum apa saja yang dapat dipakai untuk mengatur tatanan sosial masyarakat.
Oleh karena itu, Comte menyarankan agar semua penelitian tentang masyarakat ditingkatkan menjadi suatu ilmu yang berdiri sendiri. Comte membayangkan suatu penemuan hukum-hukum yang dapat mengatur gejala-gejala sosial. Namun. Comte belum berhasil rnengembangkan hukum-hukum sosial tersebut menjadi sebuah ilmu. Ia hanya memberi istilah bagi ilmu yang akan lahir itu dengan istilah sosiologi. Sosiologi baru berkembang menjadi sebuah ilmu setelah Emile Durkheim mengembangkan metodologi sosiologi melalui bukunya Rules Of Sosiological Method. Meskipun demikian, atas jasanva terhadap lahirnya sosiologi, Auguste Comte tetap disebut sebagai Bapak Sosiologi.Meskipun Comte mendapatakan istiiah Sosiologi, Herbert Spencer-lah yang mempopulerkan istilah tersebut melalui buku Principles of Sociology. Di dalam buku tersebut, Spencer mengembangkan sistem penelitian tentang masyarakat. Ia menerapkan teori evolusi organik pada masyarakat manusia dan mengembangkan teori besar tentang evolusi sosial yang diterima secara luas di masyarakat. Menurut Comte, suatu organ akan lebih sempurna jika organ itu bertambah kompleks karena ada diferensiasi (proses pembedaan) di dalam bagian-bagiannya.

Sejarah Perkembangan Sosiologi di Indonesia
 sebenarnya telah berkembang sejak zaman dahulu. Walaupun tidak mempelajari sosiologi sebagal ilmu pengetahuan, para pujangga dan tokoh bangsa Indonesia telah banyak memasukkan unsur-unsur sosiologi dalam ajaran-ajaran mereka. Sri Paduka Mangkunegoro IV, misalnva, telah memasukkan unsur tata hubungan manusia pada berbagai golongan yang berbeda (intergroup relation) dalam ajaran Wulang Reh. Selanjutnya, Ki Hadjar Dewantara yang dikenal sebagai peletak dasar pendidikan nasional Indonesia banyak mempraktikkan konsep-konsep penting sosiologi seperti kepemimpinan dan kekeluargaan dalam proses pendidikan di Taman Siswa yang didirikannya. Hal yang sama dapat juga kita selidiki dan berbagai karya tentang Indonesia yang ditulis oleh beberapa orang Belanda seperti Snouck Hurgronje dan Van Volenhaven sekitar abad 19. Mereka menggunakan unsur-unsur sosiologi sebagai kerangka berpikir untuk memahami masyarakat Indonesia. Snouck Hurgronje, misalnya, menggunakan pendekatan sosiologis untuk memahami masyarakat Aceh yang hasilnya dipergunakan oleh pemerintah Belanda untuk menguasai daerah tersebut.
Dari uraian di atas terlihat bahwa sejarah sosiologi di Indonesia pada awalnya, yakni sebelum Perang Dunia II hanya dianggap sebagal ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan Iainnya. Dengan kata lain, sosiologi belum dianggap cukup penting untuk dipelajari dan digunakan sebagai ilmu pengetahuan, yang terlepas dari ilmu-ilmu pengetahuan yang lain. Secara formal, Sekolah Tinggi Hukum (Rechtsshogeschool) di Jakarta pada waktu itu menjadi satu-satunya lembaga perguruan tinggi yang mengajarkan mata kuliah sosiologi di Indonesia walaupun hanya sebagai pelengkap mata kuliah ilmu hukum. Namun, seiring perjalanan waktu, mata kuliah tersebut kemudian ditiadakan dengan alasan bahwa pengetahuan tentang bentuk dan susunan masyarakat beserta proses-proses yang terjadi di dalamnya tidak diperlukan dalam pelajaran hukum. Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, sosiologi di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Adalah  Soenario Kolopaking yang pertama kali memberikan kuliah sosiologi dalam bahasa Indonesia pada tahun 1948 di Akademi Ilmu Politik Yogyakarta (sekarang menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM). Akibatnya, sosiologi mulai mendapat tempat dalam insan akademisi di Indonesia apalagi setelah semakin terbukanya kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk menuntut ilmu di luar negeri sejak tahun 1950. Banyak para pelajar Indonesia yang khusus memperdalam sosiologi di luar negeri, kemudian mengajarkan ilmu itu di Indonesia. Buku sosiologi dalam bahasa Indonesia pertama kali diterbitkan oleh Djody Gondokusumo dengan judul Sosiologi Indonesia .
Referensi: Maryati, Kun. 2001. Sosiologi untuk SMA Kelas X. Jakarta: Erlangga.